Dompu
,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap sekaligus melakukan penangkapan terhadap pria paruh baya terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu.

Pria paruh baya tersebut diketahui berinisial FT (64) diringkus di salah satu rumah tepatnya di Dusun Kramat, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Penangkapan terhadap pensiunan ASN ini dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.I.K., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diringkus pada Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 15.15 wita.

Awalnya pengungkapan, diawali saat anggota Resnarkoba mendapatkan informasi via HP bahwa di sebuah rumah yang berada di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Aipda Muhammad Syarifuddin, SH. melakukan pendalaman informasi dan beberapa saat kemudian berhasil dikantongi identitas terduga yang berinisial FT alias Pohon asal Kecamatan Kempo.

Selanjutnya pukul 15.30 WITA anggota tim opsnal berangkat menuju ke Kecamatan Kempo guna dilakukan lidik lebih lanjut. 

Setelah memastikan terduga berada di dalam rumah, pukul 16.30 wita tim langsung masuk dan melihat tim opsnal masuk, terduga membuang sesuatu berbentuk dompet ke arah jendela. 

Ketika dilakukan penggeledahan badan, tim tidak menemukan apa apa, kemudian berlanjut penggeledahan rumah dan tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu yang sempat di buang oleh terduga dan alat hisap Sabu di samping rumah terduga. 

"Terkait barang bukti yang diamankan tersebut, terduga mengakui sebagai miliknya," sebut Kasat.

Dari hasil interogasi awal, terduga FT mengaku menguasai narkotika jenis sabu sabu untuk dikonsumsi sendiri dan apabila ada yang pembeli terduga akan menjualnya. Terduga juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria inisial EK yang juga bertempat tinggal di Kecamatan Kempo juga.

Selanjutnya pukul 17.15 WITA tim Opsnal memastikan rumah EK yang disebut oleh terduga telah memberikan sabu sabu kepadanya. Setelah memastikan tempat tinggal EK, tim menuju ke Dusun Soro Timur. 

Sesampai di Rumah yang diduga EK, tidak di temukan siapa-siapa dengan keadaan rumah sudah terkunci Rapat. Kemudian tim juga sempat melakukan pencarian selama lebih kurang satu jam namun tetap juga tidak ditemukan.

Karena suasana sudah petang dan masuk waktu berbuka puasa, Tim opsnal melakukan koordinasi dengan pihak perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat apabila mengetahui informasi terkait keberadaan EK agar diinformasikan ke pihak Kepolisian Sat resnarkoba polres Dompu maupun Kepolisian Sektor Kempo. 

Pukul 18.30 wita, tim Opsnal kembali ke Mako polres Dompu dengan membawa terduga dan barang bukti guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (TN/hupodo).