Dompu,- Seorang pegawai honorer di Dompu inisial EN tersandung kasus kepemilikan barang haram Narkotika jenis shabu. Terduga di ciduk tim opsnal Satresnarkoba Polres Dompu pada hari Kamis(18/4/2024) sekitar Pkl 14.30 Wita, di pinggir jalan terminal bus, Lingk Sawete Timur Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
"Terduga inisial EN,usia 35 tahun warga dusun Rora Timur Desa Karamabura Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku,anggota opsnal menemukan sejumlah barang bukti antara lain, 1 (Satu) buah kotak rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,1 (Satu) Unit Hp merk Realmie warna Biru, dan 1 (Satu) Unit Sepeda motor Merk Honda blade warna hitam tanpa No. Polisi dan tanpa kunci Kontak.
"Total bruto barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu yang berhasil di sita ke tersangka EN 1.04 gram," Papar awal Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat pada awak media.
Adapun kronologis kasus tersebut menurut Sofyan panggilan sehari-hari Kasat Narkoba, bahwa
pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekitar pukul 16.50 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan tugas lidik di Kecamatan Dompu. Saat sedang duduk santai dengan masyarakat, diperoleh informasi via HP bahwa dari arah jalan baru Lingkungan Swete barat ada seseorang dengan menggunakan sepeda motor blade yang dicurigai membawa dan menguasai Narkotika jenis sabu, dengan ciri-ciri yang bersangkutan yaitu menggunakan kaos warna abu-abu dan mengunakan topi, beber Kasat dengan belak- belakan.
Setelah menerima informasi yang falid tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Aipda Muhamad Syarifuddin SH melakukan pendalaman dan mengambil posisi untuk mencegat/menghadang terduga.
Sekitar pukul 15.50 wita, tim yang saat itu sedang stand by melihat seseorang dengan ciri-ciri sebagaimana yang sudah di ketahui, melintas menggunakan sepeda motor. Namun
Karena sempat melihat tim opsnal, terduga langsung ngebut mengendarai sepeda motornya, jelas Sofyan.
Tak lama kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor dan mobil opsnal sehingga di terminal bayangan/tumpahan Lingkungan Swete Timur terduga yang berinisial *EN* berhasil dihadang.
"pada saat dilakukan penghadangan oleh tim terduga dapat meloloskan diri dan berlari sehingga terduga membuang barang bukti kearah sawah namun tim opsnal tidak tinggal diam dan tetap melakukan pengejaran terhadap terduga sehingga tim dapat mengamankan terduga yang ingin berlari di tengah sawah," Jelasnya.
Sebelum melakukan penggeledahan, tim memanggil masyarakat umum untuk menjadi saksi, kemudian saat di lakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, kemudian tim mencari barang bukti yang buang oleh terduga di tengah sawah dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
"Di TKP Tim opsnal sempat melakukan interogasi awal kepada TSK, Namun terduga tidak mengaku sama sekali dan berusaha untuk berontak bahkan barang bukti yang dibuangnya tersebut pun tidak diakui sebagai miliknya,"hal itu merupakan jurus ampuh bagi setiap terduga apabila di tanya oleh petugas, jelas Kasat.
Selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba menuju ke tempat tinggal terduga *EN* guna melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah, tim opsnal tiba di kediaman terduga *EN* dan dilakukan penggeledahan.Dari hasil penggeledahan tersebut, tim opsnal tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika tersebut, tandanya
Selanjutnya tim opsnal menggiring terduga EN beserta barang bakti ke Mapolres Dompu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, pungkas Kasat Narkoba.(TN).