Dompu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Sidang Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Dompu Pada Selasa, (28/05/2024) Sekitar Pukul 10:00 Wita -Selesai.
Sidang dihadiri oleh Sekda Gatot Gunawan PP mewakili Bupati Dompu juga Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Turut hadir Anggota Forkopimda Dompu, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama Kabupaten Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten Lingkup Setda Dompu, Pimpinan Perangkat Daerah Se-Kabupaten Dompu, Pejabat Struktural Dan Fungsional Lingkup Pemda Dompu, Insan Pers dan Elemen penting lainnya.
Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Pembentukan peraturan daerah yang dilakukan saat ini merupakan pengejewantahan kewenangan atributif dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain itu, juga dalam rangka implementasi rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Rapat paripurna hari ini adalah salah satu tahapan/proses dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Dompu Tahun 2024 antara Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif," Ungkap Sekda.
Ditahun 2024 ini, telah disepakati ada 3 program pembentukkan peraturan daerah yang telah dibahas dan telah disetujui dan ditetapkan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi Perda.
Adapun 3 raperda yang tersebut yakni :
1. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten dompu nomor 2 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten dompu tahun 2011-2031.
2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten dompu nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daerah.
3. Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang pemerintah daerah.
Diakhir, Bupati menyampaikan Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah kabupaten Dompu mengapresiasi dan mengucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama atas Raperda tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah.
"Mudah-mudahan apa yang telah diperbuat oleh Pimpinan dan Anggota DPRD khususnya Bapemperda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, tercatat sebagai amalan yang bernilai pahala disisi Allah SWT, dan mendorong kemitraan antara kedua lembaga ini menjadi semakin baik dan kokoh di masa-masa selanjutnya," Harapnya.
Sidang Paripurna agenda Penetapan Propemperda Tahun 2024 berlangsung aman dan lancar.(TN).
Sumber : Diskominfo Dompu