Bima,- Stunting sebagai sebuah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang memerlukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan kasus stunting yang terjadi di sejumlah Kecamatan, Rabu (15/5) digelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2024 di Ruang Rapat Wakil Bupati. Pada Rakor tersebut, OPD terkait menyampaikan laporan berkaitan dengan implementasi program dan kegiatan penanganan stunting
Pertemuan yang membahas program dan kinerja penurunan stunting tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer didampingi Kepala Dinas P3AP2KB dan turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Putarman, SE, Kepala Dinas Kesehatan Fahrurahman, SE., M.Si, Kepala Dinas Sosial Tajudin SH., M.Si, Plt. Kadis Kominfostik Saifullah, ME, Kasi terkait Kementerian Agama, BPS, para pejabat eselon III dan Eselon IV Dinas Dikbudpora, DPMD, Dikes, DP3AP2KB.
"Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya. Karena itu, intervensi penanganan stunting harus dianalisa lebih menyeluruh untuk mendapatkan akar permaslahan yang sebenarnya. Artinya, jika intervensi awal tidak mampu menekan angka stunting, maka perlu dicarikan alternatif intervensi yang lain" Terang Dahlan.
Unit kerja yang menangani stunting perlu meningkatkan kolaborasi dalam pemanfaatan anggaran masing-masing kegiatan dengan mengacu kepada basis data yang valid dari BPS dan Kementerian Kesehatan dalam intervensi program.
Pada sesi diskusi, perangkat kerja terkait menekankan pentingnya data prevalensi stunting yang bersumber dari laporan rutin maupun hasil survei yang diadakan secara yang diinput dalam EPPGBM (hasil penimbangan rutin di Posyandu.(TN).