BimaKab,- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima Suryadin, SS.M.Si, menjelaskan sekaligus membantah pemberitaan salah satu media online yang mengatakan bahwa penilaian indeks kinerja Pemerintah Kabupaten Bima "sangat rendah".Rabu (31/7/24).
Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7/6646 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional tahun 2023 berdasarkan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota Tahun 2022, Nilai Kinerja Kabupaten Bima berada pada 2.6560 atau berada pada kategori "Sedang" pada urutan 246 dari seluruh Kabupaten/Koa Se-Indonesia.
" Sebagai perbandingan, pada tahun 2021, hasil penilaian LPPD Provinsi NTB dan Kabupaten Bima sama-sama kategori "Rendah". Tahun 2022, hasil penilaian kinerja LPPD Pemprov NTB berada pada kategori "Sedang" dan Kabupaten Bima "Sangat Rendah". Kata Suryadin Via WhatsApp Group Lintas Informasi NTB.
" Namun pada Tahun 2023, hasil penilaian kinerja LPPD Pemprov NTB dan Kabupaten Bima sama-sama kategori "Sedang". Ditilik dari trend hasil penilaian kinerja LPPD Kabupaten Bima sepanjang kurun waktu tiga tahun terakhir dari tahun 2021 (Rendah), 2022 (Sangat Rendah) dan 2023 (Sedang). Hal ini menunjukkan ada kecenderungan mengalami perbaikan kinerja pemerintah daerah", lanjut Suryadin.
" Penilaian Kinerja LPPD tahun 2021 sepuluh Kabupaten/Kota NTB semua memperoleh penilaian kinerja Rendah, Penjelasan ini sekaligus membantah informasi bahwa indeks kinerja Pemerintah Kabupaten Bima 2023 "sangat rendah" seperti pemberitaan salah satu media online". Jelasnya.(TN).