Dompu
,- Polres Dompu lagi-lagi merilis keberhasilan atas pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika selama Bulan Juli dan "Ops Antik Rinjani 2024" bertempat di Mako Polres Dompu. Kamis (25/7/24) pukul 10.00 WITA.

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Waka Polres Dompu Kompol Jamaluddin, S.Sos dalam press releasenya menjelaskan bahwa selama Bulan Juli 2024 Satres Narkoba berhasil mengungkapkan Sembilan kasus dan Dua Belas tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 61 gram bruto, 40.68 gram netto.


Sedangkan dalam Operasi Antik Rinjani, mulai Tanggal 11 sampai 24 Juli 2024 Satres Narkoba berhasil ungkap Tujuh kasus dengan tersangka TO Tiga orang, Non TO Tujuh orang dengan barang bukti 55,4 gram bruto, 44,16 gram netto.

"Selama Operasi Antik Rinjani, tersangka TO (Target Operasi) Tiga orang, dan tersangka Non TO sebanyak Tujuh orang," terang Waka Polres Dompu. 

Melalui jumpa pers tersebut, Waka Polres Dompu berharap kepada Masyarakat agar berani, terbuka untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkotika.

" Adanya saya menyampaikan keterbukaan, keberanian dari Masyarakat itu sendiri karena disetiap ada kegiatan kami untuk melakukan penangkapan atau penelusuran ada beberapa tempat Masyarakat yang tidak mendukung , ini yang kami minta ada dukungan dari Masyarakat kalau tidak begitu maka tidak akan bisa karena kalau hanya Polri tidak bisa karena terbatas ". Harapnya. (TN).