Dompu
,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda persetujuan bersama terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Jum’at (09/08/24)

Bupati Dompu di Wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantaun Putra, SKM. M.M.Kes dalam sambutannya mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen perubahan KUA-PPAS tahun 2024 yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu. 

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan”ujarnya.

Selanjutnya Sekda menyampaikan, perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dalam proses penyusunannya telah mengakomodir peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang tata cara penyusunan perubahan KUA-PPAS dengan menelaah berbagai ketentuan yang mengaturnya diantaranya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Daerah menyusun perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk penyusunan rancangan perubahan APBD.

Menutup sambutannya Sekda menuturkan, apa yang telah diupayakan dengan baik oleh pimpinan dan anggota DPRD ini merupakan wujud keperdulian akan tanggung jawab bersama, yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

“Sesuatu hal yang tentunya menjadi langkah penting untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah dengan moto Nggahi Rawi Pahu ini”ungkapnya.

Paripurna berlangsung tertib dan lancar, hadir pada agenda ini Ketua DPRD H, Andi Bachtiar, AMd. Par. Wakil Ketua I dan II, M. Amin S.Pd dan M. Jamuluddin, S.Sos. dan jajaran Forkopimda.

Hadir pula Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah serta pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. (TN).