Kobi, - Aksi kawanan pencuri yang berhasil membobol sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Wera dan menggasak perhiasan emas serta uang tunai milik korban, akhirnya terhenti setelah mereka berhasil digulung oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Rabu (4/9/24).
Kawanan ini, yang terdiri dari SA (22) dan AM (31), keduanya warga Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa gelang dan uang tunai senilai Rp 900 ribu setelah membobol rumah korban dengan cara masuk melalui ventilasi dapur. Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama.
Di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid, Tim Puma 1 berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di sekitar pegunungan wilayah Kecamatan Wera, tepatnya di tempat persembunyian mereka pada Senin, 2 September 2024 dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, yang menyampaikan kabar penangkapan ini pada Selasa, 3 September 2024 siang, mengungkapkan bahwa selain menangkap kedua pelaku utama, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.
"Barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai sejumlah Rp 900 ribu telah diamankan oleh penyidik Sat Reskrim. Saat ini, para pelaku sedang dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Punguan Hutahaean.
Dengan tertangkapnya kawanan ini, Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(TN).