BimaKab
.- Dalam kerangka otonomi daerah, peningkatan kinerja pembangunan daerah merupakan aspek penting dan sangat strategis bagi upaya perbaikan proses perencanaan pembangunan daerah. 

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bappeda dan Litbang Rabu (4/12) menggelar Workshop Peningkatan Kinerja Pembangunan Daerah di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima.

Wakil Bulpati Bima H.  Dahlan M.Noer dalam sambutannya pada acara yang dihadiri Asisten Deputi Bidang Ekonomi makro, Perencanaan pembangunan dan pengembangan iklim usaha Kedeputian Perekonomian Sekretariat Kabinet RI Roby Arya Brata, S.H., LL.M. (Hons.), MPP., Ph.D. selaku narasumber workshop, para Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah serta para pejabat struktural dan yang fungsional di lingkungan Bappeda dan Litbang menyampaikan beberapa arahan.

Workshop Peningkatan Kinerja Pembangunan Daerah berperan strategis bagi perbaikan proses perencanaan pembangunan dan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) provinsi. Di samping, pada saat yang sama juga meningkatkan penyelarasan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi dengan dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, RKPD serta dokumen perangkat daerah (RENSTRA dan RENJA).

Pada kesempatan tersebut Wabup Dahlan yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd meminta kepada semua perangkat daerah untuk mengikuti kegiatan workshop secara aktif agar proses perencanaan pembangunan menjadi terarah tepat sasaran dan selaras dengan perencanaan pembangunan nasional maupun provinsi.

Sementara itu narasumber Roby Arya Brata dalam pemaparannya menjelaskan, substansi penilaian PPD mencakup pencapaian pembangunan, kualitas dokumen,  proses penyusunan RKPD dan inovasi. Komponen tersebut harus selaras dengan kriteria seperti keterkaitan, konsistensi, kelengkapan dan kedalaman dokumen baik yang sifatnya bottom-up,  top- down, teknokratik, politik dan akuntabilitas.

Paparnya  pada workshop yang dipandu oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Taufik, ST., MT  tersebut. (TN).