Monday, 15 August 2022
targetntb.com
  • Login
  • Beranda
  • Umum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Ragam
  • Olah raga
    • Pendidikan
      • Kesehatan
        • Sosial
    • Hukum
      • Budaya
        • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Umum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Ragam
  • Olah raga
    • Pendidikan
      • Kesehatan
        • Sosial
    • Hukum
      • Budaya
        • Opini
No Result
View All Result
targetntb.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gunakan Modus Baru Dalam Aksi, Terduga Curanmor Dibekuk Aparat

admin by admin
04/08/2022
in Kriminal
0
Gunakan Modus Baru Dalam Aksi, Terduga Curanmor Dibekuk Aparat

Lombok Barat, – Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, berhasil menangkap pelaku pencurian Kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Rumak Kediri.

Tepat di Dusun Rumak Timur Selatan Desa Rumak Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, dengan modus menginap dan mengaku dekat dengan adik korban, Rabu (26/1/2022).

Kapolsek Kediri, AKP Heri Santoso dalam keterangannya mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka curanmor beserta penadahnya.

“Mengamankan tersangka utama pelaku Curanmor inisial DS, laki-laki (20) Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Kemudian selaku penadah inisial AN, laki-laki (45) asal Jelatang Sedenggang, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat,” ungkapnya, Kamis (4/8/2022).

Peristiwa ini berawal dari korban memarkir Sepeda motor miliknya di Garasi, dan pada pagi harinya ketika istri korban akan pergi berjualan keliling, sepeda motor korban hilang di garasi tersebut.

“Sekitar pukul 10.00 Wita, korban ditelephone oleh istrinya yang memberitahukan sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang diparkiran garasi rumahnya,” katanya.

Adapun sepeda motor milik korban yang hilang yaitu Sepeda Motor jenis Honda Beat warna White Blue, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta.

“Atas peristiwa yang korban alami, langsung melaporkannya ke Polsek Kediri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Berdasarkan serangkaian kegiatan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kediri, terkuak tim berhasil mendapatkan titik terang, Sabtu (27/8/2022).

“Dari keterangan saksi-saksi di TKP, bahwa waktu kejadian terduga pelaku menginap di rumah korban karena berteman atau kenal dengan adik korban. Sehingga dapat mengidentifikasi terduga pelaku dari setelah Foto yang bersangkutan ditunjukan kepada saksi – saksi di TKP,” bebernya.

Kemudian ketika Team Dukep mendapatkan informasi bahwa DS sedang diamankan oleh masyarakat di seputaran wilayah Gerung, karena kedapatan mengambil sepeda warga.

“Tim langsung menjemputnya, dan DS mengakui telah melakukan pencurian Sepeda motor tersebut, mengaku telah menjualnya kepada AN di Lembar. Dari pengakuan DS, menjual barang sepeda motor tersebut seharga Rp. 1,5 juta,” jelasnya.

Kemudian Team bergegas menuju lokasi penjualan sepeda motor tersebut, namun saat itu team tidak menemukan AN, malah menemukan satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam.

“Ternyata, sepeda motor tersebut sesuai atau dentik dengan yang tertera dalam bukti kepemilikan korban. Selain menemukan sepda motor korban yang telah berubahwarna tersebut, juga menemukan satu unit Sepeda Motor Honda CB150R, warna Hijau,” lanjutnya.

Ternyata sepeda Motor CBR itu tanpa TNKB, dan ketika diminta kepada keluarga AN menunjukan dokumen kepemilikannya, tidak dapat menunjukkannya.

“Sehingga team menduga bahwa sepeda motor tersebut juga berasal dari hasil kejahatan, dan kita juga amankan,” ujarnya.

Dalam hitungan jam, setelah mengamankan barang bukti tersebut, team mendapatkan Informasi AN, dan langsung menangkapnya saat duduk dipinggir jalan Jelateng,” katanya.

AN sempat berupaya melarikan diri, namun dengan sigap team dapat mengamankan yang bersangkutan. Seletelah melakukan interigasi, AN mengakui dirinya yang telah membeli, merubah warna, menyimpan dan membawa atau memakai sepeda motor Honda Beat tersebut.

“AN juga mengakui sudah sering membeli dan menjual sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen bodong,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, terhadap DS, disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya lima tahun. Sedangkan untuk AN disangka melanggar pasal 480 KUHP. Tentang dugaan tindak Pidana Persekongkolan Jahat / Penadahan dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya empat tahun penjara.(Rafa).

Related Posts

Terungkap ! Inilah Motif Terduga Pelaku Membunuh Guru TK di Mataram.
Hukum

Terungkap ! Inilah Motif Terduga Pelaku Membunuh Guru TK di Mataram.

12/08/2022
Akibat Salah Paham, Terduga Pelaku Penganiayaan Dalam Pengejaran Pihak Kepolisian Polsek Pekat
Kriminal

Akibat Salah Paham, Terduga Pelaku Penganiayaan Dalam Pengejaran Pihak Kepolisian Polsek Pekat

08/08/2022
Terekam CCTV, Terduga Pencuri Motor Mahasiswa Ditangkap Tim Puma 1
Kriminal

Terekam CCTV, Terduga Pencuri Motor Mahasiswa Ditangkap Tim Puma 1

07/08/2022
Next Post
Satu Keluarga Digerebek Sat Narkoba Polresta Mataram Saat Pesta Sabu

Satu Keluarga Digerebek Sat Narkoba Polresta Mataram Saat Pesta Sabu

Terlibat Saling Bacok, Dua Pria Dilarikan Ke Puskesmas

Terlibat Saling Bacok, Dua Pria Dilarikan Ke Puskesmas

Heboh! Babin Viral Bikin Kapolda Gregetan

Heboh! Babin Viral Bikin Kapolda Gregetan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi

Ini Link Untuk Menonton Pelantikan Bupati dan Walikota Lingkup Propinsi NTB

Ini Link Untuk Menonton Pelantikan Bupati dan Walikota Lingkup Propinsi NTB

1 year ago
Bupati AKJ Bangga Dengan Penghijauan yang Dilakukan DPD LDII Dompu

Bupati AKJ Bangga Dengan Penghijauan yang Dilakukan DPD LDII Dompu

8 months ago
Kasi Bimas Islam Mengucapkan Dirgahayu HAB Ke-75 Kemenag RI

Kasi Bimas Islam Mengucapkan Dirgahayu HAB Ke-75 Kemenag RI

2 years ago
Camat Woja Menghimbau : Jelang Pencoblosan Calon Kades Supaya Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

Camat Woja Menghimbau : Jelang Pencoblosan Calon Kades Supaya Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

1 year ago

Categories

  • ADVETORIAL
  • Budaya
  • Budaya & Pariwisata
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Olah raga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Umum
  • Uncategorized

Topics

BLT Desa Desa Soro Barat Iklan Kab. Dompu Kabupaten Dompu Kecamatan Kempo Kejadian Kriminal Pembunuhan Pilkada Dompu Polres Dompu Polres Dompu Sosialisasi Bahaya Narkoba Sosialisasi melalui kampung narkoba
No Result
View All Result

Berita Populer

  • Hilang Satu Minggu, Seorang Pemuda Ditemukan  dalam Keadaan Patah Tulang dan Luka Disekujur Tubuh.

    Hilang Satu Minggu, Seorang Pemuda Ditemukan  dalam Keadaan Patah Tulang dan Luka Disekujur Tubuh.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stress Melihat Tanaman Jagungnya Rusak, Seorang Petani Bunuh Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan OTK Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Polisi Tertangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu lagi, Oknum Honorer Sekaligus Pemilik Bengkel  Ditangkap Aparat Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Email : info@targetntb.com

© 2020 targetntb.com - Designed By Tokoweb.co

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Umum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Ragam
  • Olah raga
    • Pendidikan
      • Kesehatan
    • Hukum
      • Budaya

© 2020 targetntb.com - Designed By Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In