Monday, 15 August 2022
targetntb.com
  • Login
  • Beranda
  • Umum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Ragam
  • Olah raga
    • Pendidikan
      • Kesehatan
        • Sosial
    • Hukum
      • Budaya
        • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Umum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Ragam
  • Olah raga
    • Pendidikan
      • Kesehatan
        • Sosial
    • Hukum
      • Budaya
        • Opini
No Result
View All Result
targetntb.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hebat, Tim PUMA Polres Dompu ungkap Sembilan Kasus Curanmor

Hebat, Tim PUMA Polres Dompu ungkap Sembilan Kasus Curanmor

admin by admin
11/07/2020
in Hukum, Umum, Uncategorized
0
Hebat, Tim PUMA Polres Dompu ungkap Sembilan Kasus Curanmor

Dompu_TargetNTB.com-  Tim PUMA Polres Dompu sukses mengungkap kasus curanmor yang terjadi diberbagai tempat di Kab. Dompu, pada hari kamis tanggal (09/07) sekitar pukul 12.00 wita.

Tidak tanggung-tanggung, tim PUMA dibawah pimpinan Bripka Zainul Subhan mengungkap dan melakukan penangkapan sembilan kasus curanmor dalam Sehari.

Sukardin seorang petani yang beralamat di Desa konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu,yang bersangkutan selaku korban curanmor yang diduga dilakukan oleh ABD (27) Yang berdomisili di Dusun Doro Mbe’e ,Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan ” Kasus curanmor tersebut terjadi pada beberapa bulan yang lalu bertempat di pinggir jalan di Dsn. Depa Jaya, Ds. Anamina, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu. Terduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan. Sukardin yang saat itu sedang memupuk jagung di lahan jagung miliknya, korban sempat melihat pelaku namun karena jaraknya jauh sehingga sulit dikejar meski ada upaya korban melakukan pengejaran namun terduga pelaku kehilangan jejak.” jelasnya.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang terjadinya pencurian kendaraan bermotor tersebut Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan tim PUMA Polres Dompu untuk segera melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk segera diungkap dan dilakukan penangkapan.” Lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan didapat Informasi bahwa yang telah melakukan Pencurian sepeda motor milik korban adalah ABD dari hasil informasi tersebut selanjutnya Tim melakukan Penangkapan terhadap ABD dan langsung mengamankan 1 Unit Sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna Hitam, sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan diprotoli. Sepeda motor tersebut sudah dijual oleh ABD ke seorang warga DRL (32) yang beralamat di Ds. Lanci III, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu.

Kerja cepat Tim PUMA tidak sampai disitu namun masih melanjutkan pengembangan terkait keterlibatan ABD pada kasus curanmor lain. Setelah dilakukan interogasi, dihadapan polisi ABD mengaku bahwa pernah melakukan pencurian sepeda motor lain selain milik Sukardin dan hasil curiannya telah banyak di jual di wilayah Kec. Manggelewa yaitu di Desa Lanci I, Desa Lanci III serta Desa Tanju.

Dari hasil pengembangan tersebut Tim Puma kembali melakukan Penyelidikan terkait keberadaan barang bukti lainnya dan dari hasil pengembangan tambahan dalam penyelidikan didapat Informasi bahwa terdapat 8 Unit barang bukti yang dicuri ABD telah dijual.

Selanjutnya tim PUMA bergerak cepat menelusuri rangkaian jual beli sepeda motor hasil curian tersebut dan kemudian membuahkan hasil. Tim PUMA sukses mengamankan barang bukti lain yakni Delapan unit sepeda motor yang sudah dalam keadaan diprotoli (dibongkar) dan diakui sendiri oleh ABD bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengubah tampilan asli sepeda motor.

Adapun barang bukti yang telah di amankan Tim PUMA 4 Unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 Warnah Hitam Tanpa No.Pol. (telah diprotoli), 4 Unit sepeda motor merek Honda Revo Absolut Warnah Hitam Tanpa No.Pol. (telah di protoli), 1 Unit sepeda motor merek Suzuki Thunder warn biru Tanpa No.pol.

” ABD menjelaskan pada pihak kepolisian dari 9  Unit sepeda motor tersebut 8 unit sudah dalam keadaan di Protoli. ABD setelah melakukan Pencurian sepeda motor kemudian SPM dibawa pulang kerumahnya yang selanjutnya diprotoli dengan maksud untuk menghilangkan jejak dan setelah itu ditawarkan kepada peminat untuk dijual.” Terang Hujaifah.

“Setelah mengamankan TSK dan BB kemudian Tim kembali ke Polres Dompu untuk membawa ABD dan Barang bukti guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.”tutup Hujaifah.

Karena perbuatannya pelaku ABD di jerat dengan Pasal 363 KUHP. (Mid)

SUMBER : Paur Subag Humas Polres Dompu

Related Posts

Terungkap ! Inilah Motif Terduga Pelaku Membunuh Guru TK di Mataram.
Hukum

Terungkap ! Inilah Motif Terduga Pelaku Membunuh Guru TK di Mataram.

12/08/2022
Wow Keren ! Briptu Rohmi Polwan Polres Dompu, Mewakili Polda NTB di Ajang MTQ Tingkat Mabes Polri 
Hukum

Wow Keren ! Briptu Rohmi Polwan Polres Dompu, Mewakili Polda NTB di Ajang MTQ Tingkat Mabes Polri 

12/08/2022
Sambut Hut Polwan Ke-74, Polwan Polres Dompu Laksnaakan Baksos Donor Darah
Hukum

Sambut Hut Polwan Ke-74, Polwan Polres Dompu Laksnaakan Baksos Donor Darah

10/08/2022
Next Post
Sadar Hidup Sehat, Kapolres Ajak Seluruh Personil Ikut Berpartisipasi Dalam Lomba Kampung Sehat

Sadar Hidup Sehat, Kapolres Ajak Seluruh Personil Ikut Berpartisipasi Dalam Lomba Kampung Sehat

Tim PUMA Polres Dompu Berhasil Menghentikan Aksi Residivis Curanmor

Tim PUMA Polres Dompu Berhasil Menghentikan Aksi Residivis Curanmor

Kapolres Dompu Pimpin Sosialisasi Lomba Kampung Sehat

Kapolres Dompu Pimpin Sosialisasi Lomba Kampung Sehat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi

Kepala SMAN 2 Woja Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Dompu AKJ-SYAH

Kepala SMAN 2 Woja Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Dompu AKJ-SYAH

1 year ago
Kepala Kemenag Dompu Mengucapkan Selamat HAB Ke-76 Tahun 2022

Kepala Kemenag Dompu Mengucapkan Selamat HAB Ke-76 Tahun 2022

7 months ago
Ketua IWABI Abdul Sukur Klarifikasi Pencatutan Nama Wartawan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Ketua IWABI Abdul Sukur Klarifikasi Pencatutan Nama Wartawan dan Sampaikan Permohonan Maaf

2 years ago
Yayasan Pendidikan Al-Faat Dompu Terima Bantuan Dari LSM LERA

Yayasan Pendidikan Al-Faat Dompu Terima Bantuan Dari LSM LERA

2 years ago

Categories

  • ADVETORIAL
  • Budaya
  • Budaya & Pariwisata
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Olah raga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Umum
  • Uncategorized

Topics

BLT Desa Desa Soro Barat Iklan Kab. Dompu Kabupaten Dompu Kecamatan Kempo Kejadian Kriminal Pembunuhan Pilkada Dompu Polres Dompu Polres Dompu Sosialisasi Bahaya Narkoba Sosialisasi melalui kampung narkoba
No Result
View All Result

Berita Populer

  • Hilang Satu Minggu, Seorang Pemuda Ditemukan  dalam Keadaan Patah Tulang dan Luka Disekujur Tubuh.

    Hilang Satu Minggu, Seorang Pemuda Ditemukan  dalam Keadaan Patah Tulang dan Luka Disekujur Tubuh.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stress Melihat Tanaman Jagungnya Rusak, Seorang Petani Bunuh Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan OTK Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Polisi Tertangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu lagi, Oknum Honorer Sekaligus Pemilik Bengkel  Ditangkap Aparat Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Email : info@targetntb.com

© 2020 targetntb.com - Designed By Tokoweb.co

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Umum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Ragam
  • Olah raga
    • Pendidikan
      • Kesehatan
    • Hukum
      • Budaya

© 2020 targetntb.com - Designed By Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In