Bima,- Kedatangan Tim Rajawali Polsek Woha Polres Bima kerumah terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial SN alias Moko (23 Tahun) menyebabkan keluarga terduga pelaku menangis histeris. Minggu (14/2/2021) Pukul 01.35 Wita.
Keluarga kaget dan tidak menyangka salah satu anggota keluarganya melakukan tindakan melanggar hukum dengan melakukan pencurian satu unit sepeda motor Vixion milik korbannya Gunawan (32 Tahun) pegawai Honorer Kantor BPBD Kabupaten Bima.
Kejadian pencurian tersebut dilakukan SN bersama dengan salah satu temannya yang berinisial MA (24 Tahun) yang sudah duluan ditahan di Rutan Polres Bima pada tanggal 24 Desember 2020 lalu.
SN bersama MA mencuri sepeda motor korbannya yang tengah diparkir di halaman Kantor BPBD Kabupaten Bima pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020.
Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan, ” Selama ini, SN dalam buruan Tim Rajawali Polsek Woha dan Tim Puma Polres Bima, karena merasa tidak nyaman dan tidak tenang dalam hidupnya akhirnya SN menyerahkan diri dengan meminta kepada pamannya untuk dijemput oleh Polisi kerumah mertuanya yang beralamat di Dusun Godo RT.19 RW.08 Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima”. Jelasnya.
Atas perbuatannya, SN dibawa Tim Rajawali Polsek Woha, untuk di proses lebih lanjut.(Rafa)