Dompu_TargetNTB.com,- Diduga melakukan pemalakan dan pengancaman, seorang pemuda berinisial JR (18 Tahun) asal Kecamatan Hu’u harus berurusan dengan hukum. Peristiwa tersebut terjadi di lokasi Wisata Pantai Lakey pada hari Minggu (14/2/2021) sekira pukul 01.30 wita.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah melalui Press release nya menjelaskan kronologis kejadian ” Awal mula kejadian yaitu ketika JR dan teman-temannya melakukan pesta miras kemudian mereka menuju pinggir pantai Lakey dengan tujuan ingin buang air besar ternyata di pinggir pantai yang mereka tuju ada sekelompok anak muda yang sedang berkemah yang dikoordinir oleh Taufikurrahman pemuda asal Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu”, jelasnya.
Lebih Lanjut Hujaifah menerangkan ” Melihat sekelompok pemuda yang sedang melakukan kemah ternyata niat jahat JR timbul kemudian JR menghampiri Taufikurrahman, lalu meminta rokok dan sejumlah uang, tapi permintaan itu tidak diberikan oleh Taufikurrahman”, lanjutnya.
” Karena permintaannya tidak dikabulkan, JR pun pulang ke rumahnya lalu mengambil sebilah parang, kemudian kembali ke lokasi perkemahan. Sambil memegang parang, JR kembali meminta rokok dan uang kepada Taufik dengan nada ancaman. Karena takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan Taufik teriak minta tolong dan didengar oleh warga kemudian warga pun berdatangan dan melerai kedua kelompok”. Pungkas Hujaifah.
Akibat berbuat onar JR pun dijemput dan dibawa Polsek Hu’u untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Rafa)