Dompu,- Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, Selasa (09/02/2021) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020.
Penyerahan LKPJ dimaksud berlangsung di Gedung DPRD Dompu dalam Agenda Sidang Paripurna Penyampaian LKJP Tahun Anggaran 2020.
LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati HBY menjadi LKPJ ke-5 diakhir masa jabatan 5 (lima) tahun di periode kedua menjadi Bupati Dompu.
Momen penyerahan LKPJ kali ini, menjadi LKPJ yang terakhir kalinya bagi Bupati HBY, mengingat di tanggal 17 Pebruari 2021 nanti, Bupati HBY akan mengakhiri masa jabatannya setelah memimpin Bumi Nggahi Rawi Pahu selama 10 tahun.
Kegiatan Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2020, dihadiri oleh Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Amin, S.Pd, Wakil Ketua DPRD, Drs. Jamaluddin dan Anggota DPRD.
Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung juga dihadiri oleh Anggota Forkompinda, Pimpinan OPD, Kabag dan Pejabat Eselon III Pemda Dompu, rekan media, dan tamu undangan lainnya.
Di momen ini, Bupati Dompu. Drs. H. Bambang M. Yasin, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak di daerah dengan Motto Nggahi Rawi Pahu ini, atas kebersamaan, kerjasama dan sinergisitas yang baik yang berlangsung selama ini dan memohon maaf atas segala kekurangannya.
Diakhir penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, dilakukan penandatangan bersama Penyerahan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2020, antara Bupati Dompu dan pimpinan DPRD Kabupaten Dompu.
Sidang Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun Anggran 2020 dan Penandatanganan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2020, berlangsung khidmat, tertib, aman dan lancar dan dalam ketentuan mematuhi dan mentaati protokoler kesehatan covid-19.(Fir)